PPDB 2023
Informasi PPDB SMAN 1 Rogojampi sudah dibuka. Hal terpenting yang harus perlu diketahui yaitu prosedur pengambilan PIN, jalur dan syarat, jadwal (ingat-tanggal-tanggal pentingnya) dan peserta didik baru juga bisa gabung ke grup Whatsapp atau Telegram di bawah ini.
INFORMASI PENTING
• Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
• Peserta didik yang telah diterima wajib menujukkan dan menyerahkan dokumen berikut :
- Bukti Penerimaan PPDB
- Fotokopi Ijazah / SKL yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
- Fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Fotokopi KTP Orang Tua (Bapak dan Ibu),
- Fotokopi Akta Kelahiran, dan
- Meterai Rp 10.000 sebangak 2 Lembar.
• Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
• Calon peserta didik Saat daftar ulang ke sekolah wajib datang bersama ORANG TUA.
• Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
SCAN QR atau Klik
TATA CARA PENGAMBILAN PIN
• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
• Mengisi data dan mengunggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
• Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
• Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jalur yang diikuti.
• Menentukan titik Iokasi rumah.
• Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.